Absolute Advantage
Assalamualaikum Wr. Wb.
Kali ini saya membahas tentang Absolute Advantage dan juga sebagai tugas yang diberikan oleh Pak Kasmadi s.p.e selaku guru ekonomi dari SMAN 74 Jakarta Selatan
Absolute Advantage
Kali ini saya membahas tentang Absolute Advantage dan juga sebagai tugas yang diberikan oleh Pak Kasmadi s.p.e selaku guru ekonomi dari SMAN 74 Jakarta Selatan
Absolute Advantage
Absolute Advantage adalah kemampuan suatu pihak untuk menghasilkan barang atau jasa yang lebih banyak daripada para pesaing, dengan menggunakan sumber daya yang sama. Absolute Advantage ditentukan oleh perbandingan sederhana dari produktivitas tenaga kerja, sangat memungkinkan bagi suatu pihak untuk tidak memiliki keuntungan absolut pada yang lainnya. Sehingga tidak ada terjadi perdagangan dengan pihak lain. Tampak kontras perbedaannya pada konsep keuntungan komparatif yang mengacu pada kemampuan untuk menghasilkan barang-barang tertentu pada biaya peluang yang lebih rendah.
Teori ini berasal dari “An Inquiry into the Nature and Causes of the Wealth of Nations” oleh Adam Smith tahun 1776. Adam Smith berpendapat bahwa tidak mungkin semua bangsa menjadi kaya secara serentak, jika mengikuti Merkantilisme, karena ekspor dari salah satu negara adalah impor bagi negara tujuan. Malahan, semua negara akan bisa untung secara serentak jika mereka mempraktekkan perdagangan bebas dan spesialisasi sesuai dengan keuntungan absolut mereka. Smith juga menyatakan bahwa kesejahteraan para bangsa tergantung pada barang-barang dan jasa-jasa yang tersedia bagi warga negara ketimbang cadangan emas mereka. Ketika ada kemungkinan dari perdagangan keuntungan absolut, maka keuntungan tidak mungkin bermanfaat satu sama lain. Comparative Advantage berfokus pada jarak kemungkinan keuntungan pertukaran satu sama lain.
Teori Absolute Advantage
Teori keunggulan mutlak (theory of absolute advantage) merupakan teori yang dikemukakan oleh Adam Smith. Teori ini menyatakan bahwa setiap negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional apabila melakukan spesialisasi pada produk yang mempunyai efisiensi produksi lebih baik dari negara lain, dan melakukan perdagangan internasional dengan negara lain yang mempunyai kemampuan spesialisasi pada produk yang tidak dapat diproduksi di negara tersebut secara efisien. Menurutnya, suatu negara dapat disebut memiliki keunggulan mutlak dari negara lain jika negara tersebut memproduksi barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain. Misalnya, Indonesia memproduksi keris dan tidak memproduksi satelit pemancar. Sebaliknya, Jepang memproduksi satelit pemancar dan tidak memproduksi keris. Dengan demikian, perdagangan internasional akan terjadi di antara keduanya bila Indonesia dan Jepang bersedia bertukar satelit pemancar dan keris.
Teori absolut advantage (Keunggulan Mutlak) ini didasarkan pada beberapa asumsi pokok antara lain:
- Faktor produksi yang digunakan hanya tenaga kerja saja.
- Kualitas barang yang diproduksi kedua negara sama.
- Pertukaran dilakukan secara barter atau tanpa uang.
- Biaya transpor ditiadakan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar